Selasa 07 Feb 2012 14:50 WIB

Wah, Mulai 1 Maret Gaji PNS Masuk Rekening Istri

Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)
Foto: www.antaranews.com
Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO --  Seluruh gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo, mulai 1 Maret 2012 akan masuk ke rekening istri PNS bersangkutan.

"Mulai 1 Maret saya perintahkan gaji pegawai langsung masuk ke rekening istri masing masing," kata Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie saat membuka Rakerda I Pengajian Alhidayah Provinsi Gorontalo, Selasa.

Kebijakan tersebut diambil oleh gubernur, dengan tujuan agar gaji bulanan para suami yang bekerja sebagai PNS benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga.

Kalau gaji masuk rekening isteri, maka itu sudah tepat sasaran untuk menafkahi istri dan anak. Jangan sampai gaji habis digunakan untuk hal lain yang tidak bermanfaat, ungkapnya.

Meski demikian, ia juga meminta para istri PNS untuk tidak menghamburkan uang suami, sehingga gaji bulanan yang diterima habis dalam sekejap. Ia meminta Ketua Tim Penggerak PKKK Provinsi Gorontalo memberikan bimbingan kepada para istri PNS dalam mengelola keuangan rumah tangga dan mendukung suami dalam menjalankan tugasnya.

Kebijakan tersebut didukung sejumlah PNS dan para pejabat di lingkungan pemprov , karena dinilai merupakan bagian dari transparansi dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.

"Saya pribadi menyambut positif, tidak apa-apa gaji masuk rekening istri, toh akhirnya gaji itu juga memang akan diserahkan kepada istri," ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Sul Moito. Ia mengaku justru senang ada kebijakan itu, agar pengelolaan keuangan rumah tangga sepenuhnya bisa diatur istri dan suami bisa bekerja dengan tenang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement