REPUBLIKA.CO.ID, STRASBOURG - Komunitas Muslim Strasbourg akhirnya memiliki tempat pemakaman sendiri. Keberhasilan itu tidak terlepas dari lobi yang dilakukan komunitas Muslim terhadap pemerintah lokal.
Kepala Dewan Muslim Perancis, Mohammed Moussaoui memuji langkah besar yang dilakukan pemerintah lokal untuk mengakui keberadaan komunitas Muslim. "Hari ini sungguh bersejarah bagi umat Islam Perancis," kata dia seperti dikutip hurriyetdailynews.com, Selasa (7/2).
Walikota Strasbourg, Roland Ries mengatakan sebuah komunitas merasa sepenuhnya diterima dalam sebuah rumah dan kota, apabila ia memperoleh hak untuk membangun tempat ibadah dan pemakaman. "Pemakanan ini menjadi simbol penting bagi Muslim dan masyarakat Strasbourg," kata dia yang memimpin acara peresmian pemakaman yang mampu menampung 1.000 makam ini.
Sebagai informasi, pada 1905 hukum Prancis menetapkan pemisahan antara gereja dan negara. Pemisahan itu melarang pembangunan pemakaman kota yang dibatasi satu agama. Namun, tidak semua wilayah Perancis menerapkan aturan itu.
Wilayah Alsace Moselle--yang mencakup Strasbourg, misalnya, menerapkan hukum dasar yang berbeda. Sebab, wilayah ini lama diduduki Jerman sebelum pecah perang dunia I.
Perancis, rumah bagi enam juta minoritas Muslim ini belakangan mendapat kecaman dari kelompok Muslim untuk rangkaian kebijakan yang berupaya melindungi tradisi sekuler Perancis, termasuk larangan mengenakan jilbab dan burqa.