REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim agung sekaligus Ketua Muda Pengawasan, Hatta Ali, terpilih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Harifin Andi Tumpa yang pensiun pada 1 Maret mendatang.
Hatta Ali memperoleh sebanyak 28 suara diikuti oleh Ahmad Kamil sebanyak 15 suara. Sedangkan Abdul Kadir Mappong memperoleh empat suara, Paulus L Tulung satu suara, M Saleh tiga suara dan tiga suara tidak sah.
Hatta Ali, sebelumnya, menegaskan bukan dirinya yang melakukan lobi-lobi door to door dan politik uang dalam pemilihan ketua MA pada 8 Februari 2012.
"Yang jelas saya tidak melakukan politik uang," katanya di sela seminar Judicial Integrity in Southeast Asia, Kamis (26/1).
Menurut Hatta, seorang hakim tidak boleh tergoda dalam politik uang. Dia menegaskan, persoalan bagi-bagi duit dalam pemilihan rasanya tidak ada. "Hakim agung itu kan semua tangguh, intelektual, nggak mungkin tergoda," kata Ketua Muda Pengawasan tersebut.
Hatta mengku belum bisa berkata soal kesiapannya maju dalam pemilihan ketua MA untuk meneruskan kepemimpinan Harifin Andi Tumpa. Menurut Hatta, yang terpilih menjadi ketua MA ke depan tentu yang terbaik menurut pandangan para hakim agung. "Sebenarnya calon itu tidak ada, yang usul itu ya pemilih, rekan sendiri."