Rabu 08 Feb 2012 16:13 WIB

Mindo Rosalina Diperiksa soal Korupsi Laptop

Red: Didi Purwadi
Mindo Rosalina Manullang
Foto: Antara/Reno Esnir
Mindo Rosalina Manullang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mindo Rosalina Manullang, Koordinator PT Anugerah Nusantara yang tergabung dalam konsorsium PT Permai Grup, akan diperiksa penyidik pada Kamis (9/2) besok. Mindo akan diperiksa di KPK terkait dugaan korupsi pengadaan laptop di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Rosa rencananya akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis di KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta, Rabu.

Mindo sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan dua tahun enam bulan penjara. Vonis Mindo terkait kasus suap Sesmenpora.

Dalam kasus dugaan korupsi di UNJ, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka yakni Fakhrudin (Pembantu Rektor III Universitas Negeri Jakarta) dan Tri Mulyono (dosen Fakultas Teknik UNJ). Kasus tersebut bermula pada tahun anggaran 2010. Anggaran senilai Rp 17 miliar disiapkan untuk pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium diantaranya pengadaan laptop.

Keduanya diduga melakukan penggelembungan harga. Jenis barangnya sendiri tidak sesuai dengan kualitas yang telah ditetapkan dalam proses lelang (tender). Pemenang tendernya PT Marell Mandiri dan pengerjaannya PT Anugerah Nusantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement