Rabu 08 Feb 2012 17:20 WIB

Ketua MA Terpilih Hatta Ali Siap Hukum Mati Koruptor

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Hatta Ali ketua MA baru
Hatta Ali ketua MA baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pasca-terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali pun mulai mengumbar janji. Salah satunya adalah kesiapannya menghukum mati para koruptor.

Namun, janjinya tersebut, lanjut dia, tidak harus dilegalkan dalam bentuk surat edaran Ketua MA, sehingga dapat dijadikan pedoman para hakim agung dalam memutus perkara korupsi. "Hukuman mati bagi koruptor sudah ada di dalam undang-undang," tegas Hatta di Gedung MA, Rabu (8/2).

Dia menjelaskan, program dalam 100 hari yang pertama tetap melaksanakan program yang dicanangkan Harifin Andi Tumpa. Sebab, banyak program yang sifatnya monumental yang mungkin baru pertama kali terjadi dalam sejarah MA melalui terbentuknya sistem kamar.

Dengan adanya sistem kamar, maka tuntutan pencari keadilan, yakni masyarakat dan publik luas dapat terpenuhi dengan cepatnya penyelesaian kasus. Pihaknya memahami keluhan masyarakat yang menyoroti penyelesaian perkara mulai pada pengadilan tingkat pertama sampai tingkat MA dirasakan sangat lama.

Sebenarnya, papar Hatta, ketentuannya memang seperti itu, sebab tingkat pertama dan banding membutuhkan enam  bulan penyelesaian perkara. Adapun pada tingkat kasasi, lanjutnya, beberapa bulan lalu ketua MA menerbitkan surat keputusan (SK) bahwa paling lama dua bulan perkara harus selesai.

Dari ketentuan yang sudah ideal ini, menjadi tugasnya bagaimana mengimplementasikan agar dapat terlaksana dengan baik. Pihaknya juga menepis MA disebut institusi tertutup sebab sejak 2007, sebelum ada ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), MA sudah memiliki SK ketua MA tentang hal itu.

"Masalahnya sekarang adalah tugas saya bagaimana menggalakkan kembali sehingga dapat terpenuhi semuanya," janji Hatta.

Persoalan lain yang coba dibenahinya adalah peningkatan kualitas hakim melalui berbagai pelatihan dan pengetatan sistem pengawasan agar jumlah hakim nakal berkurang. Terkait hubungan MA dan KY, Hatta menilai berlangsung bagus dan memang perlu ditingkatkan. "Sekarang sudah dibentuk tim penghubung untuk menjembatani hubungan MA dan KY," pungkas Hatta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement