Kamis 09 Feb 2012 14:36 WIB

Berkas Tersangka Xenia, Afriyani dan Ketiga Rekannya, Rampung

Rep: Asep Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Afriyani (kiri) ketika menjalani tes kejiwaan
Foto: Republika/Aditya
Afriyani (kiri) ketika menjalani tes kejiwaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyerahkan empat berkas perkara kasus narkoba untuk tragedi tugu tani ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (9/2). Empat berkas itu masing-masing adalah keterangan perkara milik Afriyani Susanti (29), Adistina Putri (25), Ari Sandi (34) dan Deni Mulyadi (30).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan, berkas perkara tragedi tugu tani untuk kasus narkoba telah selesai. Penyidik, tuturnya, telah melengkapi semua kelengkapan berkas termasuk hasil rekonstruksi narkoba yang telah digelar di Upstair Cafe dan Diskotik Stadium.

Dengan pelimpahan berkas tersebut, Rikwanto menuturkan, polisi tinggal memfokuskan diri pada kasus kecelakaan lalu lintas untuk tragedi tugu tani itu. Dia mengatakan, saat ini, penanganan kasus tersebut telah sampai pada persiapan gelar rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki.

Menurut dia, polisi masih mengumpulkan keterangan ahli terkait kecelakaan yang terjadi di sekitar tugu tani. Rikwanto mengungkapkan, keterangan ahli itu diperoleh dari ahli transportasi, kesehatan dan fisika.

"Minggu depan rekonstruksi kecelakaan lalu lintas akan dilakukan," tuturnya kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement