Kamis 09 Feb 2012 15:54 WIB

Demokrat Serahkan Pelanggaran Nasir ke Kemenkumham

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Muhammad Nasir
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Muhammad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR M Nasir, yang juga merupakan saudara terdakwa M Nazaruddin dinilai Wakil Menteri Hukum dan HAM melanggar waktu kunjung tahanan di Rumah Tahanan Cipinang, Rabu (8/2). Menurut Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, menilai bahwa tidak ada yang salah terkait kunjungan Nasir di Rutan Cipinang.

Saan mengatakan bahwa kunjungan M Nasir ke tahanan Nazaruddin adalah suatu hal yang lumrah selama tidak melanggar prosedur. "Keduanya berhubungan saudara. Selama tidak melanggar prosedur dan diizinkan, tidak masalah," jelasnya,  Kamis (9/2)

Namun sebaliknya, kata dia, jika melanggar aturan atau terdapat pelanggaran, maka wewenang Lembaga Pemasyarakatan untuk menindaknya. Untuk itu, pihaknya menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement