Kamis 09 Feb 2012 19:49 WIB

MA Diminta Segera Eksekusi Putusan Soal Susu Formula

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Dewi Mardiani
Susu formula (ilustrasi)
Foto: www.tanyadokteranda.com
Susu formula (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/2) ini menolak gugatan rektor Universitas Andalas dan Universitas Sumatera Utara terkait putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan David Tobing untuk perkara susu formula. Tim advokasi susu sehat Indonesia, pun meminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera mengeksekusi putusannya.

"Dengan adanya putusan ini kami menuntut agar IPB, BPOM RI, dan Menteri Kesehatan RI harus segera mempublikasikan hasil penelitian Susu Formula yang tercemar Bakteri Enterobacter Sakazakii kepada masyarakat," ungkap pernyatan tim advokasi itu, Kamis (9/2).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjelaskan bahwa UNAND dan USU tidak terikat dengan Putusan MA. UNAND dan USU bukan merupakan pihak yang mempunyai kepentingan terhadap obyek Gugatan Perkara No. 87/Pdt. G/2008/PN.Jkt.Pst. Banyak dukungan dari berbagai pihak yang mendesak Menkes, BPOM dan IPB agar segera mengumumkan nama-nama susu formula yang tercemar bakteri enterobacter Sakazakii.

Selain itu, hakim mengatakan  pengumuman nama-nama susu formula yang tercemar bakteri enterobacter Sakazakii tersebut tidak akan mempengaruhi kebebasan akademik perguruan tinggi.  Kemudian, peneliti memiliki kebebasan untuk melakukan penelitian dan kegiatan lainnya. penelitian yang terkait dengan kepentingan masyarakat luas dan menyebabkan kecemasan dalam masyarakat harus diumumkan. Tidak ada kepentingan pembantah yang nyata-nyata dirugikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement