REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mabes Polri membenarkan adanya penangkapan salah seorang anggota kelompok teroris pimpinan Abu Omar (AO) pada Rabu (8/2) lalu. Anggota kelompok Abu Omar ini berinisial M menyerahkan diri dan mengatakan adanya senjata api yang disimpan di hutan Universitas Indonesia (UI).
"Pada Rabu (8/2) malam lalu, telah menyerahkan diri seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) dari kelompok AO (Abu Omar) yang berinisial M," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2).
Saud menambahkan kelompok Abu Omar ini merupakan kelompok teroris spesialis dalam penyelundupan senjata api kepada kelompok teroris lainnya di Indonesia. Kelompok Abu Omar menyelundupkan senjata api dari Mindanao, Filipina bagian selatan.
Pada saat menyerahkan diri, M menjelaskan masih menyimpan satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek di salah satu bagian hutan UI, Depok, Jawa Barat. Kemudian tim Densus 88 pun melakukan penyisiran pada Kamis (9/2) dan telah ditemukan senpi jenis Jungle dan FN masing-masing satu pucuk.
"Dulu kan kita pernah juga mencari senpi di hutan UI tapi tidak ditemukan ternyata sudah dipindahkan ke lokasi lain," jelas mantan Kepala Densus 88 ini.
Namun mengenai barang bukti yang ditemukan di hutan UI, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Sutarman berbeda dengan Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution. Menurut Sutarman, barang bukti yang ditemukan yaitu satu pucuk senpi laras panjang dan dua pucuk senpi laras pendek.