REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunjungan tahanan lewat jam besuk yang dilakukan anggota Komisi III DPR, M Nasir, Rabu (8/2), ke terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, memberikan pelajaran bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kementerian ini akan mengoptimalkan pengawasan dan pemantauan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang) melalui CCTV.
Menurut Menkumham Amir Syamsuddin, ada beberapa pelajaran yang diambil dari kunjungan ilegal M Nasir ke Rutan Cipinang pada pekan lalu itu. CCTV yang disebar di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) DKI Jakarta dan kota besar lainnya. Tayangan CCTV tersebut akan disambungkan ke ruang kerja Menkumham dan Wamenkumham.
Selain itu, lanjut Amir, pihaknya akan mempersiapkan lapas khusus narapidana kasus korupsi, terpisah dengan narapidana kasus pidana umum lainnya. Amir juga mengatakan bahwa lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai wilayah bebas pungutan liar. Jika ke depannya masih ada praktik pungutan liar masih terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
Kunjungan M Nasir itu telah membuat Kepala Pengamanan Rutan Cipinang, Vonika Affandi ditarik dan dinonaktifkan dulu. Selain itu, Kepala Kanwil DKI Jakarta Taswin Tarib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Haviluddin, dan Kepala Rutan Cipinang Suharman, diganti oleh Menkumham.