REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunjungan anggota Komisi III DPR M Nasir ke saudaranya, mantan Bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang pada Rabu ((8/2) menimbulkan berbagai pertanyaan. Selain kunjungan itu dilakukan menjelang tengah malam, juga Nasir membawa beberapa orang lainnya, termasuk advokat.
Apakah yang dibicarakan Nasir-Nazaruddin? Tidak ada yang tahu. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana juga menyatakan tidak tahu isi pembicaraan yang dilakukan Nazaruddin dengan Nasir dan pengacara Djufri Taufik. "Saya tidak tahu apa isi pembicaraan mereka karena dilakukan di ruang tertutup," kata Denny di kantornya, Ahad (12/2).
Sejumlah pihak menduga pertemuan mereka untuk melakukan konspirasi terkait kasus suap Wisma Atlet. Namun, mereka yang berkunjung yaitu M Nasir dan Djufri Taufik mengatakan, kunjungan itu hanya sebatas menjenguk Nazaruddin yang sedang sakit.
"Pada saat tiba di rutan pukul 23.00 WIB, kami masuk ke ruang tertutup di mana di tempat itu ada Nazaruddin, Jufri Taufik, Arif Rahman, dan beberapa orang lainnya. Untuk diketahui pertemuan pada pukul 23.00 WIB melanggar aturan karena batas akhir kunjungan pukul 22.00 WIB," kata Denny, sehari setelah inspeksi mendadak ke Rutan Cipinang.