Senin 13 Feb 2012 17:20 WIB

Wah, Baru 1,5 Bulan di 2012, Sudah 9.884 Kasus Kecelakaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ramdhan Muhaimin
Dua mobil ringsek akibat kecelakaan lalulintas. (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Dua mobil ringsek akibat kecelakaan lalulintas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri melalui Korps Lalu Lintas Polri mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada 1,5 bulan pertama di tahun 2012 sangat tinggi. Berdasarkan data Mabes Polri, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di seluruh Indonesia pada 1,5 bulan ini sudah terjadi sebanyak 9.884 kasus.

"Laka lantas (kecelakaan lalu lintas) yang terjadi pada Januari hingga pertengahan Februari 2012 cukup tinggi dan menonjol. Sudah ada 9.884 kasus kecelakaan hingga tanggal 12 Februari 2012," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2).

Saud memaparkan dari sebanyak 9.884 kasus kecelakaan di seluruh Indonesia sudah ada korban meninggal dunia sebanyak 1.547 orang. Sedangkan korban yang menderita luka berat sebanyak 2.562 orang dan korban luka ringan sebanyak 7.564 orang.

Dari kasus-kasus kecelakaan ini, Polri mencatat yang paling banyak melibatkan sepeda motor yaitu sebanyak 9.535 unit. Sisanya melibatkan angkutan umum sebanyak 1.357 unit, bus sebanyak 207 unit, mobil barang sebanyak 443 unit dan 204 unit bukan kendaraan bermotor.

"Dalam beberapa kasus-kasus kecelakaan yang besar seperti di Sumedang, Puncak dan Malang, umumnya disebabkan kondisi rem pada kendaraan. Padahal kondisi rem pada kendaraan sangat fatal," tegasnya.

Dalam rilis akhir tahun 2011, Mabes Polri mencatat terjadi sebanyak 106.129 kasus kecelakaan atau meningkat sebanyak 1,24 persen dari tahun sebelumnya. Korban meninggal dunia sebanyak 30.629 orang, luka berat sebanyak 35.787 orang dan luka ringan sebanyak 107.281 orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement