REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN - Unit pengelola hutan dan industri yang telah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), PT Balikpapan Forest Industries (BFI), Selasa (14/2), mendapat kunjungan Menteri Kerja Sama Pembangunan Internasional (DFID) Kerajaan Inggris, Andrew Mitchell.
Kunjungan ke unit pengelolaan dan industri hutan, kerja sama pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Ingris ini, untuk melihat secara langsung implementasi SVLK di lapangan. Kunjungan ini --sekaligus-- juga dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman tentang isu perubahan iklim.
Kepala Pusat Penerrangan Kementerian Kehutanan, Sumarto mengatakan, sebagai tindak lanjut Konferensi Tingkat Menteri Asia Timur tentang Forest Law Enforcement ang Governance (FLEG) ditandatangani kerja sama penegakan hukum dalam memerangi ilegal logging serta perdagangan kayu dan produk kayu liar.
Pada 2007 misalnya, kebijakan ini diperkuat dengan kesepakatan tentang Cooperation to Support Forest Governance ang Multistakeholders Forestry Programe (MFP). Kesepakatan ini untuk pengembangan SVLK yang berlangsung hingga tahun 2010.
"Sebagai kelanjutan kerja sama ini, Pemerintah Kerajaan Inggris berkomitmen mendukung kesiapan Indonesia dalam implementasi Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation," jelasnya, (14/2).
Dalam rombongan Pemerintah Kerajaan Inggris kut bergabung, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mark Canning serta Ketua Kantor Perubahan Iklim Kedutaan Besar (Dubes) Inggris, Jenny Yates. Kunjungan ini akan didampingi langsung Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan.