Selasa 14 Feb 2012 17:37 WIB

Masyarakat Sekitar Galunggung Belum Perlu Dievakuasi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dewi Mardiani
Gunung Galunggung
Foto: Blogspot
Gunung Galunggung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG —- Meningkatnya status Gunung Galunggung dari normal menjadi waspada, membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) terus siaga. Menurut Staf Ahli BPBD Jabar, Gatot Muhamad Sudrajat hingga saat ini masyarakat sekitar galunggung belum perlu dievakuasi.

"Evakuasi belum diperlukan. Masih ada dua level status lagi, yakni siaga dan awas," ujar Gatot saat dihubungi, Selasa (14/2). Menurutnya, status Gunung Galunggung tersebut bisa berubah setiap waktu. Bisa meningkat, atau justru kembali ke status normal.

Jalur evakuasi sudah dipetakan oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG). "Untuk titik-titik simpul evakuasi, nanti bisa disepakati dengan masyarakat," imbuh Gatot. Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Gunung Galunggung untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi perkembangan situasi gunung tersebut.

Sementara PVMBG menetapkan kenaikan status Gunung Galunggung dari normal menjadi waspada sejak Ahad (12/2) pukul 15.00 WIB. BPBD dan PVMBG intensif memantau perkembangan kegiatan gunung yang memiliki ketinggai 2.168 meter dari permukaan laut itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement