REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, mengatakan, hingga saat ini baru lima di antara 1.800 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia terakreditasi internasional.
"Kelima rumah sakit yang sudah terakreditasi internasional itu semuanya rumah sakit swasta," kata Endang Rahayu Sedyaningsih dalam sambutan pembukaan seminar dan Kongres Nasional Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan, sekitar 65 hingga 66 persen dari 1.800 rumah sakit yang ada di antaranya sudah terakreditasi nasional. Selain itu, katanya, sepertiga di antara 1.800 rumah sakit di Indonesia itu berstatus rumah sakit swasta.
Ia menjelaskan, belum semua rumah sakit di Indonesia itu bisa terakreditasi karena terkendala standar pelayanan mereka yang salah satunya pelayanan rekam medis.
Saat ini, katanya, pihaknya sedang mempersiapkan tujuh rumah sakit milik pemerintah untuk terakreditasi internasional.
Tujuh rumah sakit itu di antaranya Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. "Ketujuh rumah sakit tersebut sedang diupayakan untuk bisa terakreditasi internasional," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Endang Rahayu Sedyaningsih juga mengatakan, rekam medis dalam pelayanan suatu rumah sakit sangat penting dalam menentukan bisa atau tidaknya rumah sakit itu terakreditasi.
"Oleh karena pentingnya persyaratan rekam medis dalam pencapaian akreditasi sebuah rumah sakit, makanya saya menyempatkan hadir dalam seminar dan Kongres Nasional PORMIKI di Pontianak," ujarnya.