REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi menyesalkan sikap fraksi Partai Demokrat yang menempatkan Angelina Sondakh (Angie) ke komisi III yang membawahi masalah hukum.
‘’Sangat disayangkan bila seorang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK harus duduk di Komisi III yang mengawasi kerja KPK. Potensi konflik kepentingannya sangat besar,’’ jelasnya ketika dihubungi, Rabu (15/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, fraksi Partai Demokrat melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya di DPR. Angie yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dipindahkan dari Komisi X ke Komisi III yang menangani masalah hukum. Sementara itu, Muhammad Nasir dipindahkan dari Komisi III ke Komisi IX.
Pemindahan ini, lanjut dia, menimbulkan spekulasi di masyarakat kalau ada upaya pengamanan dari partai pemenang pemilu tersebut. Sama halnya ketika M Nazaruddin digantikan oleh saudara kandungnya sendiri, Muhammad Nasir.
‘’Setiap langkah pasti ada interest-nya. Kemarin terbukti ketika ribut-ribut soal kunjungan tengah malam. Apa ini mau diulangi lagi,’’ ujarnya.
Malah, Aboe mengaku khawatir kalau pemindahan tersebut malah menimbulkan tudingan masyarakat terhadap Komisi III. Yaitu, ada upaya dari partai politik untuk menggunakan kewenangan Komisi III untuk melindungi kader bermasalah.
‘’Ini preseden tidak baik. Hal ini akan berdampak buruk bagi Komisi III, wibawanya akan anjlok. DPR tak hanya butuh kewenangan saja, namun wibawa politiknya juga harus dijaga bersama,’’ tegas dia.