Rabu 15 Feb 2012 15:08 WIB

Dua Hakim Undurkan Diri dari Seleksi Hakim Agung

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mahkamah Agung
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lima calon hakim agung (CHA) yang ikut masih mengikuti seleksi tahap kualitas menyatakan mengundurkan diri. Kabar ini diungkap Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar di gedung KY, Rabu (15/2).

Seleksi tahap kualitas untuk menguji dan menilai kompetensi CHA dilakukan dengan penulisan makalah di tempat, penyelesaian studi kasus di tempat dan penilaian atas karya profesi. Hasil dari seleksi kualitas tersebut akan diumumkan KY pada akhir Februari 2012 mendatang.

Menurut Asep, pelaksanaan seleksi CHA di Surabaya diikuti 43 pelamar dan dua orang mundur. Sedangkan di Bogor 43 orang yang mundur tiga orang. Meski begitu, Asep tidak bisa menjelaskan nama para calan yang mengundurkan diri tersebut. “Saya belum tahu siapa yang mundur,” katanya.

Asep melanjutkan, lima orang yang mundur itu tidak termasuk dua hakim karier dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Binsar M Gultom, dan PN Sidoarjo Eddy Parulian Siregar.

Padahal Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengancam kepada setiap hakim karier yang mendaftar CHA melalui jalur nonkarier konsekuensinya harus mengundurkan diri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement