Rabu 15 Feb 2012 15:15 WIB

Hamas Peringatkan Israel Soal Pertukaran Tahanan

Tahanan Palestina di penjara Israel
Foto: Info.Palestine.co.uk
Tahanan Palestina di penjara Israel

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Juru Bicara Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) menilai aksi penangkapan rezim Zionis Israel terhadap dua warga Palestina yang baru saja dibebaskan sebagai langkah agresi yang berbahaya. Demikian dilaporkan ISNA, Rabu (15/5).

 

Sami Abu Zuhri, Jubir Hamas dalam sebuah pernyataan meminta para pejabat Mesir, sebagai pihak yang ikut menandatangani perjanjian penukaran tawanan Palestina dengan Israel untuk menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel, sekaligus menjamin kebebasan mereka yang baru saja dibebaskan.

Menurut laporan Pusat Informasi Palestina, selain memperingatkan berlanjutnya aksi penangkapan militer Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan, Jubir Hamas ini juga menuntut pembebasan segera dua tawanan itu.

Ditegaskan juga oleh Sami Abu Zuhri bahwa bila Israel tidak segera memenuhi tuntutan Hamas, maka rezim penjajah al-Quds inilah yang akan menanggung dampak bahaya dari sikapnya itu.

Pasukan militer Israel menangkap dua warga Palestina bernama Iman al-Syarwanah dan Iman Abu Dawud yang baru saja dibebaskan dari penjara Israel dalam perjanjian penukaran tawanan antara Hamas dan Israel.

sumber : IRIB
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement