Rabu 15 Feb 2012 19:59 WIB

Memarahi Raja di Youtube, Seorang Pemuda Dihukum Tiga Tahun Penjara

Rep: Lingga Permesti/ Red: Chairul Akhmad
 Rekaman di laman Youtube yang menunjukkan Haidour Abdassamad tengah memarahi Raja Maroko.
Foto: Youtube
Rekaman di laman Youtube yang menunjukkan Haidour Abdassamad tengah memarahi Raja Maroko.

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT— Aktivis Maroko dihukum penjara selama tiga tahun karena memfitnah Raja Mohammed dalam sebuah video internet.

Sebuah video yang diunggah di laman Youtube menunjukkan Haidour Abdassamad (24) memarahi raja saat berbicara dengan sekelompok orang di jalan, Selasa (14/2). Menurut kantor berita resmi Maroko, Haidour tampaknya menyadari ia sedang direkam dalam video.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan video itu direkam bulan lalu saat kerusuhan karena demo naiknya harga-harga dan dan pengangguran. "Pemuda itu muncul dalam video dan merugikan nilai-nilai suci kerajaan," kata kantor berita resmi MAP. Hardour juga didenda hakim sebesar 10 ribu dirham.

Organisasi HAM kenamaan Maroko, AMDH, mengatakan polisi menggunakan kekerasan berlebihan dalam menjinakkan kerusuhan di Taza. Tujuh belas orang lainnya dipenjara hingga 10 bulan karena terlibat dalam kerusuhan itu.

Haidour ditangkap pada hari Jumat pekan lalu dan diadili di pengadilan. Namun begitu, tidak ada pengacara di Taza yang bersedia membelanya. Haidour menolak tawaran pengacara yang ditunjuk pengadilan. Ini merupakan tanda bahwa banyak orang Maroko yang masih berpegang teguh pada raja mereka. 

Keluarga raja telah memerintah negara itu sejak abad ke-17. Meskipun kerajaan telah melepaskan beberapa kekuasaan setelah protes pro-demokrasi tahun lalu, kerajaan masih mengontrol keamanan dan kebijakan luar negeri.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement