REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 45 personil Polda Lampung tersangkut narkoba, harus disekolahkan lagi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung, selama sepekan sejak Rabu (15/2). Polisi 'nakal' berpangkat brigadir ini mendapat pembinaan dan pengawasan mentalnya oleh pelatih SPN.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan pemeriksaan urine personil polri ini sebagai bentuk akuntabilitas polisi kepada publik. “Ini sebagai bentuk akuntabilitas (polri kepada) publik,” kata Sulisyaningsih.
Ia mengatakan puluhan personil Polri di lingkungan Polda Lampung yang positif tersangkut narkoba, akan dilakukan pembinaan mental kembali di sekolah polisi. Menurutnya, tes urine anggota Polri ini untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba baik di lingkungan masyarakat maupun polri.
Tak kurang dari 45 personil polisi di lingkungan Polda Lampung, positif terindikasi mengkonsumsi narkotika dan obat terlarang (narkoba). Namun, petinggi polisi belum bisa menindak anggotanya karena tak memiliki barang bukti, kecuali hasil tes urine anggota polisi.