REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Langkah Fraksi Partai Demokrat yang menggeser posisi Angelina Sondakh (Anggie) ke Komisi III DPR tidak disetujui Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan kabarnya SBY marah besar dengan pergeseran yang dilakukan awal pekan ini.
"Ketika mendapatkan informasi itu, SBY marah besar," kata Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi Mallarangeng di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/2)
Ia mengatakan SBY, kemarin mendapatkan informasi ada pergeseran di fraksi Partai Demokrat di DPR, salah satunya menyangkut pergeseran Angie ke Komisi III yang membawahi hukum. SBY bereaksi atas tindakan itu.
Menurut Andi, SBY langsung menginstruksikan kepada Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi PD, Jafar Hafsah untuk membatalkan pergeseran tersebut. "Komentar beliau itu (pergeseran) sama sekali tidak cerdas. Itu saja supaya jelas," katanya.
Dalam instruksinya, SBY juga meminta agar Ketua Umum dan Ketua Fraksi segera melakukan koreksi atas pergeseran yang dilakukan pada kader PD di DPR. Menurutnya, tidak sepatutnya jika Anggie yang sedang tersangkut kasus hukum justru ditempatkan di komisi yang mengatur dan berwenang atas hukum. "Fraksi segera melakukan koreksi dan sepatutnya ditempatkan di tempat yang lebih pas," katanya.
Untuk diketahui, Angelina Sondakh sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet. Di DPR, Angie duduk di Komisi X yang membidangi olah raga. Namun, pergeseran yang sebenarnya lumrah dilakukan di internal partai dan di DPR, Angie justru ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum.