Kamis 16 Feb 2012 16:25 WIB

Demokrat Masih Pelajari Rekomendasi 'Pembersihan' dari Dewan Kehormatan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPP Partai Demokrat masih mempelajari rekomendasi dewan kehormatan (DK). Padahal, DK sudah memberi batas waktu sepekan untuk membersihkan atau menindak tegas kader-kader Demokrat yang bermasalah. Kamis (16/2) adalah batas akhir bagi DPP untuk menindak kader-kader tersebut.

"Kita pelajari dulu," jelas Wasekjen Demokrat, Saan Mustopa, saat dihubungi. Pihaknya mengaku belum mengetahui apakah benar ada tenggat waktu yang diberikan DK kepada DPP. "Sampai saat ini saya belum tahu itu," imbuhnya.

Saan menyatakan apapun rekomendasi DK, DPP akan tetap melaksanakannya. Hal itu merupakan bagian dari mekanisme internal partai yang harus dijalankan.

Dewan Kehormatan Partai Demokrat bergerak cepat untuk membenahi internal partai mereka. Sudah ada beberapa kader partai yang direkomendasikan untuk segera dipecat karena terlibat sejumlah kasus.

Surat rekomendasi untuk DPP sudah dikirim oleh Dewan Kehormatan. Kini, keputusan itu ada di tangan DPP untuk memproses surat itu. Dewan Kehormatan memberi waktu kepada DPP selama tujuh hari untuk memproses itu. Jika tidak, Dewan Kehormatan akan mengambil langkah sendiri terkait rekomendasi itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement