Jumat 17 Feb 2012 09:39 WIB

Ketua Komisi X DPR Bersaksi di Sidang Nazaruddin

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin akan kembali digelar usai Shalat Jumat, (17/2) siang ini. Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin rencananya akan dihadirkan sebagai saksi.

"Saksi hari ini rencananya Paul Nelwan, Lisa, dan Mahyuddin," kata Rufinus saat dihubungi, Jumat (17/2) pagi. Menurut  Kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutaruruk, para saksi itu diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paul Nelwan adalah pengusaha, sedangkan Lisa adalah staf mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.

Nama Mahyuddin sempat disebut dalam persidangan kasus suap proyek wisma atlet. Ia disebut pernah mengikuti pertemuan di ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng. Pertemuan ikut dihadiri oleh Nazaruddin dan anggota DPR Angelina Sondakh yang pernah menjadi rekan Mahyuddin di Komisi X DPR.

Nazaruddin selaku anggota DPR diduga menerima lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI). Cek diduga imbalan atas jasa Nazaruddin yang telah membantu PT DGI memenangkan proyek pembangunan wisma atlet di Palembang senilai Rp 191,6 miliar. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement