REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya ratusan rekening 'gendut' dengan transaksi mencurigakan, pada pekan lalu. Mabes Polri menyatakan sebagian dari ratusan rekening mencurigakan tersebut telah dilakukan pemeriksaan.
"Sebagian itu sudah ada yang diperiksa karena kan sudah ada data-datanya, penyidik tinggal memanggil pemilik rekening tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2). Saud menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun ia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan itu.
Saat ditanya apakah dari sebagian dari ratusan pemilik rekening mencurigakan tersebut di antaranya Pati Polri, ia enggan menjawabnya. Ia berkelit pemilik rekening-rekening mencurigakan tersebut dirahasiakan dan tidak dapat dipublikasikan. "Dalam pemeriksaan apakah bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Kalau tidak, maka kita akan memprosesnya dengan ancaman hukuman minimal dua tahun. Tapi kita tidak bisa menjelaskan karena rekening ini dirahasiakan."