Jumat 17 Feb 2012 16:40 WIB

Fahri : Fitnah Kalau PKS Sumbang Anas

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hafidz Muftisany
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tuduhan Ketua Tim Koordinator Pemenangan Anas Urbaningrum di Wilayah Sulawesi, Umar Arsal, dibantah Politisi muda PKS, Fahri Hamzah. Umar Arsal mengatakan ada sebagian politisi muda PKS yang menyumbang kesuksesan Anas Urbaningrum menjadi Ketua Partai Demokrat. Namun itu segera dibantah Fahri.

Fahri yang juga anggota BK DPR ini mengatakan tuduhan itu tidak berdasar. "Apa alasan dia mengatakan itu," ujar Fahri kepada Republika.co.id, Jumat (17/2). Ia meminta orang yang mengatakan hal itu, dalam hal ini, Arsal untuk membuktikan apa yang ia sampaikan.

Dia, jelas Fahri, harus punya bukti, kalau sudah berani bicara di media. "Ungkap dan tunjukkan agar tidak menjadi menjadi fitnah," ujarnya.

Sebelumnya, Umar Arsal mengatakan bahwa dana pemenangan Anas Urbaningrum menjadi Ketua Partai Demokrat adalah dana yang dapat dipertanggung jawabkan. Bukan seperti yang dituduhkan oleh Nazaruddin, yaitu hasil korupsi dari proyek wisma atlet.

Dana itu, kata Arsal, berasal dari tim sukses dan semua partner Anas, termasuk sejumlah politisi muda dari beberapa partai. Antara lain, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement