REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, mengungkapkan, Habib H tak bisa memenuhi panggilan KPAI karena sedang berada di luar kota.
"Tetapi memiliki itikad baik dengan mengirim utusannya guna memenuhi panggilan kami," ujarnya. Menurut Asrorun, KPAI akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada Habib H.
Menurut Asrorun, jika tiga kali tak memenuhi panggilan KPAI, pihaknya akan bertindak dengan meminta ke Polda Metro Jaya agar tidak mengulur dan memperlamban, walaupun harus tetap berhati-hati.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement