REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) belum menerima laporan terkait niat Bank Islam Malaysia untuk membeli saham Bank Muamalat. “Belum, belum ada laporan soal itu (pembelian saham Bank Muamalat), “ ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya Effendi Siregar, Jumat (17/2).
Namun, disinggung soal pengaturan kepemilikan saham asing, Mulya berdalih belum ada aturan. Itu artinya, kepemilikan saham asing di bank lokal belum dibatasi. BI juga tidak membatasi pembeli bank syariah harus berasal dari bank syariah.
Mulya mengaku baik dari Bank Muamalat maupun Bank Islam Malaysia belum membicarakan soal pembelian saham. Jikapun ada pembicaraan, Mulya mengatakan belum disampaikan secara resmi. “Iya, baru secara informal, “ ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bank Islam yang merupakan bank syariah terbesar kedua di Malaysia mulai melakukan pembicaraan untuk membeli saham PT Bank Muamalat Indonesia. Kepemilikan saham Bank Muamalat saat ini masih 70 persen dikuasai institusi keuangan Timur Tengah.
Pemilik saham Bank Muamalat seperti Islamic Development Bank, Boubyan Bank Kuwait dan perusahaan investasi Saudi Sedco sebelumnya menyatakan akan menjual saham bank syariah tertua di Indonesia tersebut.