REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulityo menilai motivasi pembuatan RUU Kamnas hanya persoalan perebutan lahan antara TNI dan Polri. Dia menilai, selama ini terjadi gap antara TNI dan Polri dalam kewenangan mengatur keamanan negara.
Kondisi itu, menurut Hermawan, membuat TNI tersingkir. Karena Polri mendapat peran luar biasa begitu besar hingga berujung pada masalah kesejahteraan, maka hal itu menimbulkan kecemburuan di kalangan TNI.
Atas dasar itu, paparnya, TNI berupaya membuat aturan yang bisa mewadahinya agar dapat merebut wewenang Polri dalam menjaga keamanan. Hal itu disebutnya lucu sebab tugas dan fungsi TNI adalah menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.
"Polisi sekarang yang pangkatnya sama dengan tentara sudah bawa mobil mewah. Ini menimbulkan iri, dan terjadi perebutan lahan dalam kaitan RUU Kamnas," kata Hermawan.