REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia OKI asal Malaysia, Raihanah Abdullah, mengatakan perlu adanya pembatasan dalam berekspresi. "Tidak semua perbuatan dibenarkan atas nama hak asasi manusia karena ada tanggung jawab, rasa hormat, budaya dan terlebih lagi agama," ujarnya di Jakarta, Senin (20/2) saat menanggapi langkah Pemerintah Malaysia yang melakukan deportasi terhadap Hamza Kashgari.
Kashgari (23 tahun) merupakan warga negara Arab Saudi yang membuat komentar penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Hamza Kashgari melarikan diri ke Malaysia, namun Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mendeportasi ke negara asalnya dengan alasan tak mau melindungi buronan.
"Setiap orang mempunyai kebebasan namun ada cara-cara terhormat dalam menerapkan kebebasan itu. Jadi tidak semudah itu, orang bebas melakukan apa saja atas nama hak asasi," tambah dia. Untuk itu, lanjut dia, perlu adanya pemahaman lebih lanjut dengan melakukan dialog untuk menyelaraskan antara hak asasi di dalam Islam dan demokrasi.