REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA--Berbagai tokoh lintas suku, agama dan lintas budaya di Provinsi Kalimantan Tengah meminta pengurus Front Pembela Islam (FPI) yang ada di provinsi tersebut untuk membubarkan diri dalam jangka waktu 3x24 jam.
"Apabila tidak dilaksanakan, masyarakat yang akan bertindak," kata Ketua Pelaksana Forum Komunikasi Keluarga Jawa Kalteng H Mahendra Jaya ketika membacakan pernyataan para elemen masyarakat Kalteng di gedung Djoeang Palangka Raya, Senin.
Hal tersebut disepakati dalam pernyataan sikap hasil rapat bersama para tokoh yang disebabkan karena Pengurus FPI Pusat tetap "ngotot" untuk membentuk dan melantik pengurusnya di Kalteng.
sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement