REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Rabu (22/2) besok, dijadwalkan memberi kesaksian dalam sidang kasus suap wisma atlet di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Andi yang juga kader Partai Demokrat itu memastikan menghadiri persidangan itu.
"Iya. Insya Allah saya akan hadir besok," kata Andi melalui pesan singkatnya, Selasa (21/2).
Andi mengatakan, pada kesaksiannya itu, ia tidak akan berbohong. Ia akan memberikan keterangan sebagai saksi dengan sebenar-benarnya dan sejujurnya sesuai apa yang ia ketahui.
Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan empat saksi untuk M Nazaruddin pada persidangan lanjutan yang akan berlangsung Rabu besok. Selain Andi Mallarangeng, Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh, Wawan Karmawan, dan Paul Iwo juga akan diperiksa hakim pengadilan Tipikor, Jakarta. Nazaruddin beberapa kali menyebut keterlibatan Andi dalam kasus suap wisma atlet. Andi dituding ikut menerima aliran dana dari proyek tersebut.