Rabu 22 Feb 2012 05:30 WIB

Rivai : Jangan Salahkan Saya, KPK Harus Pro Aktif

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Pengacara Rosalina Achmad Rifai (kiri berbicara)
Foto: Republika/Agung
Pengacara Rosalina Achmad Rifai (kiri berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang , Ahmad RIvai untuk tidak banyak bicara di hadapan publik terkait informasi kasus-kasus korupsi yang melibatkan Rosalina dan pihak-pihak lain.  Namun, Rivai justru menyalahkan KPK yang dianggap tidak memiliki inisiatif dengan hanya menunggu laporan dari masyarakat.

"Nah ini lah KPK. KPK seharusnya  gak usah nunggu laporan dong. Seharusnya mereka  bisa langsung menindalanjuti  dengan meminta keterangan Rosalina," kata Rivai saat dihubungi, Selasa (22/2).

Menurutnya, jika KPK hanya pasif menunggu laporan, maka KPK tidak ubahnya seperti lembaga penegak hukum lainnya. KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan yang besar, harusnya pro aktif dengan mencari informasi tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Namun demikian, Rivai mengatakan ia akan melaporkan ke KPK terkait adanya informasi dari Rosalina yang menyebut ada seorang menteri yang meminta jatah fee dalam sebuah proyek pada Kamis (23/2) pekan ini. Karena itu, ia akan menemui Rosalina terlebih dahulu , Rabu (22/2) besok untuk meminta keterangan lebih lanjut tentang permintaan fee dari menteri tersebut.