Rabu 22 Feb 2012 10:04 WIB

Kuasa Hukum Nazar Minta Anas Dihadirkan ke Persidangan

Rep: mg1/mg2/mg3/ Red: Heri Ruslan
Terdakwa M Nazarudin sudah tiba di Pengadilan Tipikor pada pukul 08.45 WIB
Foto: mg2
Terdakwa M Nazarudin sudah tiba di Pengadilan Tipikor pada pukul 08.45 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pengacara terdakwa kasus suap Wisma Atlet Sea Games, M Nazaruddin menyerahkan surat kepada majelis hakim yang dipimpin Dharmawati yang berisi permintaan agar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dihadirkan ke persidangan. Surat yang sama juga diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.

Tim kuasa hukum M Nazaruddin meminta agar saksi kunci Anas Urbaningrum dihadirkan dalam persidangan  perkara ini. Nama Anas sering disebut Nazar dalam kasus ini.

Sidang kasus suap Wisma Atlet Sea Games dengan terdakwa M Nazaruddin, hari ini mendatangkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng sebagai saksi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement