REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam Indonesia mengutuk keras tindakan pembakaran Alquran yang dilakukan tentara Amerika Serikat (AS) di Afghanistan.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku perwakilan umat Islam di Indonesia mengutuk keras tindakan biadab tentara AS ini," ujar Ketua MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi kepada Republika.co.id, Rabu (22/2).
Ketua MUI Bidang Kerja Sama dan Hubungan Internasional itu menegaskan, tindakan membakar kitab suci tidak akan pernah dibenarkan apapun alasannya.
Menurut dia, tindakan tentara AS itu adalah penghinaan yang sangat substansial. Walaupun itu hanya lembaran Alquran, tapi umat Islam meyakini tulisan itu adalah firman Allah yang harus dihormati dan diperlakukan secara baik.
Pelecehan nilai-nilai keislaman telah berulang kali dilakukan tentara AS di setiap wilayah invasi yang mereka lakukan. Karenanya, MUI meminta pemerintah Indonesia melayangkan surat resmi ke pemerintah AS.
"Walaupun ini tindakan personal, saya rasa ini perlu sebagai pelajaran bagi AS agar tidak kembali terulang," ujarnya.