Rabu 22 Feb 2012 20:23 WIB

Ulama Kecam Hiburan Tari Telanjang

Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID,  PEKANBARU -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Ilyas Husti, mengecam bisnis hiburan malam yang menyuguhkan tarian telanjang (striptease) karena dinilai selain merusak moral juga menyalahi ajaran agama dan peraturan hukum yang berlaku.

"Kami meminta aparat hukum dan Pemerintah Kota Pekanbaru menindak tegas kasus penari telanjang ini," kata Ilyas Husti kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.

Sebelumnya, Polda Riau menggerebek praktik tarian telanjang di tempat hiburan malam "Grand Launching Exclusive Club Pekanbaru" di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Selasa (21/2).

"Aksi tari telanjang itu masuk dalam unsur pornografi dan pornoaksi dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Visi Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau," tegasnya.