REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Golkar menuding moratorium pemberian remisi sarat kepentingan politik. Kebijakan ini dinilai sengaja digulirkan untuk menjegal salah satu kader Golkar yang menjadi terpidana korupsi, Paskah Suzetta.
"Paskah diincar. Imbasnya ke semua napi korupsi yang semula akan mendapatkan remisi," jelas Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, saat dihubungi, Kamis (23/2). Kebijakan seperti ini dinilainya tidak akan efektif, karena tidak dilaksanakan sesuai prosedur, bahkan dinilainya menyalahi undang-undang.
Pihaknya setuju saja diberlakukannya moratorium, namun harus ada pembicaraan lebih lanjut dengan DPR. Kebijakan ini dinilai sepihak sehingga merugikan banyak orang. "Ini akhirnya ada indikasi pelanggaran HAM," jelas Bambang.
Pihaknya akan terus memperjuangkan interpelasi. Tidak kurang dari 102 anggota fraksi Golkar menurutnya mendukung hak interpelasi. Hal sama juga dilakukan Fraksi PDIP. Tidak kurang dari 50 anggota fraksi PDIP sudah menyatakan dukungan untuk itu.