REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Peduli Penyiaran Indonesia (Masppindo) menggelar aksi unjukrasa di depan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/2).
Masppindo menolak monopoli dalam proses migrasi dari televisi analog ke televisi digital yang akan ditender 6 April 2012. Mereka menilai tender migrasi itu terlalu terburu-buru.
Menurut koordinasi aksi, Mikael, peraturan menteri yang menjadi dasar bagi Kemeninfo justru bertabrakan dengan UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Pihaknya menilai kesan terburu-buru jadi indikasi bahwa seluruh proses tersebut tidak fair karena adanya monopoli (oligopoli) dari kelompok swasta.
"Ada lima stasiun televisi swasta yang menurut kominfo mendominasi penyiaran di Indonesia,'' tutur Mikael. Masppindo juga akan demonstrasi di DPR. Hal itu dilakukan untuk mendesak pemerintah agar melakukan moratorium dan migrasi televisi digital sampai selesainya revisi UU No 32 tahun 2002.
Sekitar seratus personil kepolisian dari Polres Jakarta Pusat dikerahkan untuk mengamankan aksi demo ini.