REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan lokasi jalur penyelundupan obat-obatan terlarang atau narkoba ke wilayah Indonesia ditemukan semakin meluas melalui titik-titik terpencil yang sebelumnya tidak pernah dilalui.
"Jumlah tangkapan selama 2011 memang lebih kecil dibanding 2010, namun titik-titik rawannya meluas. Ini membuktikan mafia narkoba mulai mencari tempat yang pengawasannya kurang ketat," kata Agung di Jakarta, Kamis.
Dijelaskannya, selama 2011 pihak Bea Cukai melakukan penangkapan penyelundupan narkoba sebanyak 146 kasus, sementara pada 2010 ada 158 kasus. Namun, penangkapan pada tahun 2011 mulai muncul di daerah-daerah terpencil, seperti Dumai, Nunukan, Jayapura, Bengkalis, Tarakan, Cirebon, dan Mataram.
"Dengan temuan ini, kami sudah perintahkan untuk semua kantor Bea Cukai di semua pelosok harus meningkatkan kewaspadaan, termasuk kantor yang di pedalaman," kata Agung.
Selama ini, kata dia, ada tiga modus penyelundupan narkoba, yaitu dengan ditaruh di dalam tas atau koper yang dibawa pelaku, ditempel di tubuh pelaku, dan di telan oleh pelaku.
"Semua petugas Bea Cukai sudah dilatih untuk memiliki kemampuan mendeteksi penyelundupan narkoba ini," kata Agung.
Menyingung jumlah narkoba, menurut Agung menurun dari sebanyak 412,5 kilogram pada tahun 2010 menjadi 216,24 kilogram pada tahun 2011. Namun, data ini bukan berarti peredaran narkoba di Indonesia berkurang, saat ini justru narkoba lebih banyak diproduksi di dalam negeri.
"Dulu Indonesia hanya tempat transit narkoba untuk dikirim ke negara lain, lalu berubah menjadi negara tujuan, tetapi saat ini sudah menjadi tempat produksi narkoba," katanya.
Jenis narkoba yang berhasil ditangkap terbanyak adalah methamphetamine sebanyak 158,4 kilogram, ketamine 32,4 kilogram, heroin 14,7 kilogram, dan ekstasi 9,7 kilogram.