Kamis 23 Feb 2012 23:28 WIB

LP Kerobokan Rusuh, Corby & Bali Nine Tolak Dipindahkan

Schapelle Leigh Corby
Foto: usp.com.au
Schapelle Leigh Corby

REPUBLIKA.CO.ID, KEROBOKAN - Masih ingat terpidana kasus narkoba berkewarganegaraan Australia, Schapelle Leigh Corby? Corby, demikian sapaan akrabnya, saat ini menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan,Kabupaten Badung, Bali. Meskipun lapas tersebut terbakar karena kerusuhan pada Selasa (21/2) lalu, namun perempuan Aussie tersebut menolak dipindahkan. 

"Ada banyak alasan yang disampaikan Corby terkait penolakan pemindahannya dari Lapas ini," kata Pelaksana harian Direktur Keamanan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu saat ditemui di Lapas Kerobokan, Kamis (23/2).

Salah satu alasan yang dikemukakan terpidana wanita berusia 35 tahun itu adalah tidak ingin merasa kesulitan beradaptasi dengan lingkungan yang baru nanti.

"Secara mental memang dia belum siap untuk dipindahkan. Itu terserah dia, kami tidak akan memaksa," katanya di sela evakuasi sejumlah narapidana dari Lapas yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan tersebut.

Selain Corby, sembilan terpidana kasus narkoba berkewarganegaraan Australia atau yang dikenal dengan sebutan 'Bali Nine' juga menyatakan sikap yang sama dengan memilih bertahan di Lapas Kerobokan.

"Kami berusaha memanusiakan para napi itu. Tidak masalah, kalau memang tidak mau dipindah. Pada dasarnya pemindahan ini atas dasar kerelaan para napi," kata Bambang.

Atas dasar kerelaan para narapidana itulah, lanjut dia, pemerintah bersedia menanggung biaya pemindahan penghuni Lapas Kerobokan ke tempat tahanan lainnya sesuai daerah asal narapidana selama masih berada di wilayah Indonesia.

Menurut dia, kondisi Lapas Kerobokan pascakerusuhan sudah sangat tidak layak huni. Selain ruang perkantoran yang luluh lantak dilalap api, saluran air bersih dan jaringan listrik juga sudah tidak lagi berfungsi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement