Jumat 24 Feb 2012 17:45 WIB

Djoko Tjandra tak Juga Bisa Ditangkap, Pemburu Koruptor Kebingungan

Red: Heri Ruslan
Koruptor buron Mabes Polri, Djoko Tjandra
Foto: Republika
Koruptor buron Mabes Polri, Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tim Pemburu Koruptor "kebingungan" menangkap terpidana "cessie" Bank Bali yakni Joko Tjandra yang diduga melarikan diri ke Singapura sejak 10 Juni 2009 melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

Ketua Tim Pemburu Koruptor yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Jakarta, Jumat menyatakan, pihaknya sampai sekarang masih mencari Djoko Tjandra. "Belum ada informasi yang pasti keberadaan yang bersangkutan, itu tugas kita untuk mencari ?termasuk anda (wartawan) membantu kita siapa tahu bisa menangkapnya," katanya.

Saat ditanya mengenai putusan Peninjauan Kembali di atas PK Djoko Tjandra yang ditolak hingga harus tetap menjalani hukuman dua tahun kurungan, ia justru menyatakan kalau sudah menerima salinan putusan yang diperintahkan untuk dilaksanakan. "Itu kan putusan akhir," katanya.

Kemudian wartawan menanyakan pelaksanaan eksekusinya sendiri bagaimana karena yang bersangkutan buron, ia membalikkan pertanyaan itu pencariannya merupakan tugas kita bersama.