Sabtu 25 Feb 2012 23:37 WIB

Diduga Terlibat Pidana, Kepala Imigrasi Bandara Soetta Ditahan Polisi

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menahan Kepala Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, berinisial RI karena diduga terlibat tindak pidana.

"Dia ditahan sejak kemarin (Jumat) malam," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Polisi Bolly Tifaona melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu malam.

Bolly mengatakan RI diduga terlibat pemalsuan dokumen lalu lintas melintaskan orang atau melanggar Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Bolly belum bersedia menjelaskan kasus RI secara rinci, karena penyidik masih mendalami motifnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement