REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Neneng Sari (28 tahun) ditahan di penjara Arab Saudi akibat diadukan oleh majikannya, karena hamil. Kehamilan itu, menurut majikannya, karena Neneng dinilai telah melaukan perbuatan maksiat. Padahal, Neneng hamil karena diperkosa oleh anak majikannya.
Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Neng Supartini, mengatakan bahwa persoalan TKI harus menjadi perhatian semua pihak, terutama, Dinas Tenaga Kerja setempat. Keberadaan mereka di luar negeri harus dilindungi. Pasalnya, kata dia, keselamatan para TKI ini seringkali hak-haknya terabaikan. Bahkan, keselamatan nyawa mereka tak terjamin.
"Persoalan yang menimpa Neneng Sari harus segera mendapat perhatian serius dari semua pihak," tegas Neng Supartini, Ahad (26/2).