REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah laporan dugaan korupsi yang diperkirakan dilakukan menteri dengan meminta jatah. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara terpidana korupsi pembangunan Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai.
"Kita masih terus mempelajari. Kita terus menelaah dan mendalami. Kita akan kembangkan terus," jelas Ketua KPK, Abraham Samad, di DPR, Senin (27/2). Pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya laporan tersebut. Belum bisa disebutkan siapakah menteri yang dilaporkan Rifai, karena masih dalam proses dan akan mengarah ke penyelidikan.
Ahmad Rifai menyebut adanya dugaan korupsi yang diduga melibatkan seorang menteri. Diduga, menteri itu meminta jatah sekian persen dalam proyek tersebut pengadaan.