Senin 27 Feb 2012 17:52 WIB

Usai Berkas Rampung, KPK Pastikan Tahan Miranda

Abraham Samad
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom akan ditahan. Hal itu akan dilakukan usai berkas mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dinyatakan lengkap.

"KPK belum melakukan penahanan terhadap MSG (Miranda S Goeltom) karena masih merampungkan berkasnya. Semua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan," kata Ketua KPK Abraham Samad pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan pimpinan KPK di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Abraham Samad mengatakan hal itu menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI yang menilai KPK melakukan diskriminasi terhadap tersangka, yakni sudah menahan tersangka Nunun Nurbaeti tapi masih membiarkan tersangka Miranda S Goeltom bebas. Menurut dia, KPK tidak pernah ada maksud melakukan diskriminasi hukum terhadap tersangka.

KPK belum melakukan penahanan terhadap Miranda S Goeltom, kata dia, karena masih menyelesaikan berkas perkaranya pada kasus dugaan suap cek pelawat. "Jika MSG sudah ditahan sebelum berkasnya rampung, maka dikhawatirkan masa penahanannya sudah akan habis," katanya.

Ia menegaskan, setelah berkas perkara kasus suap cek pelawat, KPK akan melakukan penahanan kepada Miranda S Goeltom. "Semua yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK akan dilakukan penahanan. Mohon maaf Pak Adang, setelah berkas lengkap MSG akan ditahan," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Dorodjatun, yang juga suami Nunun Nurbaeti, segera mengajukan interupsi. Ia meminta, KPK tidak mengaitkan antara dirinya dengan keinginan KPK menahan Miranda S Goeltom, karena khawatir akan muncul persepsi negatif. "Seolah saya memiliki kepentingan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mempertanyakan sikap KPK yang belum juga menahan Miranda S Goeltom. "Saya heran, Miranda sudah berstatus tersangka, tapi masih wira-wiri di acara Sosialitas Fashion Week. Miranda tersenyum lebar di acara tersebut, sementara Nunun meringkuk dalam tahanan," tegas Bambang.

Bambang juga membandingkan kasus Nunun yang sudah ditahan serta Miranda yang belum ditahan. Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan, apakah KPK ragu untuk melakukan penahanan terhadap Miranda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement