REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang resmi mencabut surat kuasa Achmad Rifai dari jabatan kuasa hukumnya.
"Iya sudah tidak menjadi pengacaranya Bu Rosa lagi," kata Rifai, saat dihubungi Republika, Senin (27/2).
Menurut Rifai dirinya sudah tak dipakai oleh mantan anak buah M Nazaruddin sebagai kuasa hukum setelah dirinya mendapati surat pencabutan kuasa hukum dari Rosa.
"Baru saja diantar oleh orangnya bu Rosa siang ini," ujarnya. Namun, Rifai mengatakan, keputusan Rosalina itu bukan murni berasal dari dirinya sendiri. Rifai yakin, Rosalina dipengaruhi oleh pihak-pihak lain supaya tidak menggunakan jasanya lagi.