Senin 27 Feb 2012 18:05 WIB

Kasasi Ditolak, TPM Berencana Ajukan PK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pengajuan kasasi Ustadz Abu Bakar Baasyir ditolak dan Mahkamah Agung (MA) pun memvonisnya seperti hukuman yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu 15 tahun. Tim Pengacara Muslim (TPM) yang menjadi tim kuasa hukum Baasyir akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kita sudah membicarakan kalau putusan MA tidak memuaskan, kita akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK)," kata salah satu anggota TPM, Achmad Michdan yang dihubungi Republika, Senin (27/2).

Michdan menambahkan ia mengaku belum mengetahui hasil putusan kasasi MA terkait kasus Baasyir. Ia baru mengetahuinya dari para wartawan yang meminta tanggapannya terhadap putusan MA yang tetap memvonis hukuman kepada Baasyir selama 15 tahun.

Baasyir telah memberikan ijin kepada TPM untuk mengajukan PK jika hasil kasasi tidak memuaskan. Mengenai novum atau bukti baru yang akan diajukan pihaknya, ia enggan menyebutkannya. Ia hanya mengatakan pihaknya akan segera mengajukan PK setelah mendapatkan salinan putusan resmi dari MA.

Mengenai putusan MA yang menolak kasasi Baasyir, ia mengatakan hakim-hakim agung di MA terpengaruh dengan pernyataan AS yang mengatakan Jamaah Ansharut tauhid (JAT) sebagai organisasi terorisme internasional dan membekukan aset tiga pimpinan JAt salah satunya Ustadz Abu Bakar Baasyir.

"Pasti pernyataan AS itu mempengaruhi putusan kasasi di MA bertujuan untuk memenjarakan Ustadz (Baasyir)," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement