REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Sebanyak 13 jadwal persidangan pada Senin (27/2) tertunda akibat kerusuhan yang terjadi pada narapidana dan tahanan di Lapas Denpasar, di Kerobokan beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Senin (27/2), Pengadilan Negeri Denpasar mulai kembali beraktivitas dan beberapa tahanan mulai menjalani proses persidangannya.
"Sebenarnya kami akan membawa 43 tahanan, tapi 13 orang belum siap disidang, sehingga terpaksa dibatalkan," ujar salah seorang petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Bus yang mengangkut rombongan tahanan berjumlah 30 orang ke PN Denpasar itu diketahui tiba pada sekitar pukul 12.00 Wita.
Sebanyak 13 tahanan yang harus menjalani sidang saat itu harus tertunda karena kendala registrasi.
Dokumen penting yang berisi data-data para tahanan itupun terbakar saat peristiwa kerusuhan yang terjadi di dalam Lapas Denpasar pada Selasa (21/2) malam.
Akibatnya, selama sekitar satu minggu, persidangan di PN Denpasar harus ditunda. Bahkan diketahui, ada sebanyak 300 jadwal persidangan yang tertunda sejak kerusuhan itu.