REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, mengaku pernah dua kali bertemu dengan saksi kasus korupsi PPID, Ali Mudhori.
"Dua kali saya bertemu dengannya," papar politisi PKS ini, di DPR, Selasa (28/2). Pada pertemuan kedua, Tamsil bertemu dengannya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Tamsil hanya melakukan pembicaraan biasa dengan Ali yang pernah jadi anggota DPR periode lalu. Pihaknya mengaku tidak pernah membicarakan tentang fee terkait PPID.
Tamsil mengaku kenal dengan tersangka lainnya, Iskandar Prasajo alias Acoz, karena pernah satu organisasi. "Acoz itu wakil ketua PNPI dan saya ketuanya," papar Tamsil. Dia menyatakan Acoz pernah beberapa kali meminta bantuan finansial kepadanya untuk wirausaha. Tamsil memberikan, namun wirausaha Acoz selalu gagal.