Selasa 28 Feb 2012 19:26 WIB

LPSK Beri Perlindungan Khusus untuk Rosalina

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang, Rabu (29/2) besok, akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  Ia akan mendapatkan perlindungan khusus saat memberikan kesaksian.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, karena Rosalina saat ini sedang di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), maka pada saat ia menuju ke Pengadilan Tipikor, ia akan mendapat perlindungan khusus. "Ya karena dia berpindah tempat dari Rutan, mungkin ia akan dipakaikan rompi anti peluru," kata Johan di kantornya, Selasa (28/2).

Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya malam ini sudah mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengamanan Rosalina. Malam ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan dan kepolisian. "Kita ingin ruang pengadilan steril," kata Lili saat dihubungi Republika, Selasa (28/2).

Lili enggan menyebutkan posisi di mana Rosalina saat ini dengan alasan keamanan. Yang jelas, Rosalina saat ini berada di Rutan di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.  Sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin yang akan diselenggarakan Rabu (29/2) besok, akan mengkonfrontasi antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh. Konfrontasi atas permintaan tim kuasa hukum Nazaruddin yang menganggap keterangan Angelina berbeda dengan keterangan Rosalina.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement