REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ustadz Abu Bakar Baasyir dijadwalkan akan menjalani operasi mata kanan akibat katarak di RS Mata Aini Kuningan, Jakarta, pada Rabu (29/2) pukul 08.00 WIB. Namun karena adanya kesalahpahaman dari pihak Kejaksaan Agung, jadwal operasi mata Baasyir pun diundur selama dua jam.
"Seharusnya sih operasi di RS Aini pukul 08.00 WIB, tapi karena ada kesalahpahaman dari tim Kejaksaan Agung, mungkin paling cepat operasi pada pukul 10.00 WIB," kata pengasuh pribadi Baasyir, Hasyim, yang ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/2).
Hasyim menjelaskan seharusnya Baasyir ke luar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk menuju ke RS Mata Aini pada pukul 07.00 WIB. Permasalahan surat ijin untuk operasi mata Baasyir pun telah lengkap. Akan tetapi tim Kejagung salah pengertian dan kurang mengerti terhadap surat tersebut.
Kemudian Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) yang menjadi tim kuasa hukum Baasyir, Achmad Michdan pun menjelaskan kondisi tersebut kepada tim Kejagung. Akhirnya tim Kejagung memahaminya dan mengijinkan Baasyir untuk melakukan operasi mata kanannya.
"Ini sudah mau ke luar dari Rutan Bareskrim Polri. Kondisi Ustadz (Baasyir) juga sehat dan sudah puasa untuk mempersiapkan operasi pada hari ini (29/2)," ujarnya.
Sebelumnya Ustadz Abu Bakar Baasyir pernah melakukan operasi pada mata kirinya akibat katarak pada 20 Desember 2010. Untuk operasi pada mata kanannya pada hari ini (29/2), pihak keluarga seperti salah satu anaknya Abdul Rohim, akan menemani proses operasi Baasyir di RS Mata Aini.